
Tasikmalaya, AddNews.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, yang didampingi jajaran jajaran Inspektorat serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi menyambut hangat kedatangan tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kehadiran BPK merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya.
Wabup Asep Sopari menggarisbawahi bahwa proses pemeriksaan BPK hendaknya tidak dipandang sebagai upaya mencari-cari kelemahan atau kesalahan semata.
“Pemeriksaan BPK bukanlah semata untuk menemukan kelemahan atau kesalahan. Itu yang perlu digarisbawahi. Tetapi ini merupakan sarana pembinaan agar pemerintah daerah mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Asep Sopari, Senin (20/7/2026).
Ia menambahkan, hal terpenting dari proses pemeriksaan ini bukan sekadar hasil di atas kertas, melainkan bagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat, tuntas, dan membawa dampak nyata terhadap perbaikan sistem di tubuh pemerintahan.
Guna memastikan tindak lanjut berjalan optimal, Wabup menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD) agar menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan para pejabat untuk tidak menunda-nunda pekerjaan hingga mendekati tenggat waktu (deadline).
“Segera identifikasi setiap rekomendasi, lengkapi bukti dukung, dan lakukan koordinasi secara aktif dengan Inspektorat Daerah maupun tim BPK,” tegasnya.
Khusus kepada Inspektorat Daerah, Asep meminta agar fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi terus ditingkatkan. Inspektorat dituntut berperan sebagai Early Warning System (sistem peringatan dini) agar perencanaan, pengawasan internal, serta asas check and balance dapat berjalan efektif.
Ia meyakini jika perencanaan akuntabel, implementasi tepat waktu, dan pelaporan disiplin, maka potensi kesalahan, termasuk kewajiban pengembalian keuangan, dapat diminimalisasi hingga sebatas kekhilafan administrasi semata.
Di akhir pengarahannya, Asep Sopari menegaskan komitmen penuh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Inspektorat, untuk mewujudkan dorongan perubahan kultur dan sistem kerja di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami menginginkan adanya perubahan yang sistemik. Dari yang terbiasa menyusun laporan ‘ala kadarnya’, sekarang betul-bitul harus disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Asep. EQi
