OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM MENTARI untuk Perkuat Industri BPR Syariah

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM MENTARI untuk Perkuat Industri BPR Syariah | dok. OJK

Tasikmalaya, AddNews.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri BPR Syariah agar semakin sehat, berdaya saing, dan mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026. Penggabungan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus mendukung penguatan industri melalui peningkatan kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan. Kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan selanjutnya beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, dalam acara penyerahan surat keputusan tersebut kepada Pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa, mengatakan bahwa konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian.

“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” kata Nofa, Selasa 21 Juli 2026.

Selain memperkuat struktur kelembagaan, penggabungan ini diharapkan meningkatkan kapasitas bisnis BPRS melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang semakin inovatif dan inklusif.

OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan untuk segera menindaklanjuti berbagai langkah penguatan kelembagaan, antara lain meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK guna menjaga kinerja keuangan dan operasional BPRS tetap sehat dan berkelanjutan.

OJK akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sesuai arah kebijakan penguatan sektor perbankan, sehingga tercipta industri yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, serta mampu memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Asti