Ngaku Dijebak Jadi Pemandu Lagu di Bekasi, IRT Asal Tasikmalaya Ternyata Kabur ke Sumedang

Ngaku Dijebak Jadi Pemandu Lagu di Bekasi, IRT Asal Tasikmalaya Ternyata Kabur ke Sumedang | Red

Tasikmalaya, AddNews.id – Motif di balik hilangnya seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya terkuak. TT (38), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa, yang sempat dilaporkan hilang sejak pekan lalu, sengaja merekayasa keberadaannya agar diceraikan oleh sang suami, Deni (40).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengonfirmasi bahwa skenario penjebakan diri menjadi pemandu lagu di Bekasi hanyalah alibi buatan korban akibat konflik rumah tangga yang berlarut-larut.

“Dari hasil pemeriksaan, cerita soal bakal dipekerjakan sebagai pemandu lagu (freelance) di Bekasi itu murni rekayasa. Motif utamanya, korban ingin pisah atau cerai dengan suaminya karena sering terjadi perselisihan,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Peristiwa ini bermula saat TT pamit dari rumah pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam berpelat nomor Z 2571 SA. Kepada sang suami, Deni, ia mengaku hendak berkunjung ke rumah kerabat. Ia membawa satu ponsel dan sengaja meninggalkan satu ponsel lainnya di rumah.

Tiga hari kemudian, Minggu (23/8/2026) pagi, TT menghubungi suaminya dan mengaku berada di Bekasi. Ia mengklaim dijanjikan bekerja di restoran, tetapi justru hendak dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah warkop mie. Saat diminta pulang, TT beralasan dilarang oleh pemilik warkop, lalu mematikan ponselnya.

Merasa khawatir dengan keselamatan istrinya, Deni mendatangi Polsek Salopa pada Senin (24/8/2026) malam untuk membuat laporan resmi orang hilang.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menegaskan, pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan tersebut. Jajaran Satreskrim Polsek Salopa bersama Unit PPA Polres Tasikmalaya langsung diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi potensial.

“Ini merupakan komitmen respon cepat kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat. Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penelusuran,” tegas Ade.

Awalnya, tim yang turut didampingi Suami korban, sempat menyisir kawasan Bekasi Barat hingga Jakarta Timur, termasuk memeriksa sejumlah kos-kosan dan tempat hiburan malam. Namun, pencarian di wilayah tersebut nihil hasil.

Titik terang baru muncul pada Rabu (26/8/2026). Saat memeriksa ponsel TT yang tertinggal di rumah, petugas menemukan notifikasi percobaan masuk (log-in) akun Facebook milik korban dari perangkat lain. Lokasi perangkat tersebut terdeteksi di kawasan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang.

Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Cimanggu Polres Sumedang dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar titik lokasi. Keberadaan Titin akhirnya berhasil diidentifikasi di wilayah Parakan Muncang.

Meski sempat terjadi dialog alot karena TT menolak untuk pulang, petugas melakukan pendekatan persuasif dan edukasi hingga akhirnya ia bersedia dibawa kembali ke Tasikmalaya secara sukarela.

“Hanya dalam kurun waktu 2×24 jam setelah laporan resmi kami terima, tim berhasil menemukan lokasi korban di Sumedang dan membawanya pulang dengan selamat,” ujar Ade.

Sebelum diserahkan kembali kepada pihak keluarga, TT menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya dalam keadaan sehat.

Suami korban, Deni (40) mengaku sangat berterimakasih kepada jajaran kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya yang gerak cepat dan berhasil menemukan istrinya dengan selamat. Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam saja, istrinya yang sempat hilang akhirnya kini telah kembali.

“Terimakasih pak Kapolres, Kasat Reskrim, pak Kanit PPA dan semua jajarannya yang telah bersusah payah mencari keberadaan istri saya yang sempat hilang. Kini kami bisa bertemu kembali,” jelasnya. EQi