
MALANG, AddNews.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digitalisasi pajak yang terintegrasi.
Kesepakatan bersama ini resmi ditandatangani oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Kota Malang pada Kamis, 23 April 2026.
Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan sistem pajak digital yang mencakup pendataan, verifikasi, perekaman transaksi, hingga pengawasan lapangan secara real-time. Kota Tasikmalaya berencana mengadopsi sistem unggulan dari Kota Malang, seperti PERSADA untuk perekaman transaksi usaha dan VESOP untuk verifikasi subjek serta objek pajak.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan upaya membangun ekosistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara akurat.
“Yang kita bangun bukan sekadar digitalisasi, tetapi sistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata. Dengan data yang lebih akurat dan sistem yang terintegrasi, kita ingin memastikan potensi pendapatan daerah dapat dikelola optimal untuk pelayanan masyarakat,” ujar Viman.
Menariknya, sistem yang akan diterapkan ini tidak lagi bergantung pada perangkat tambahan seperti tapping box. Integrasi akan dilakukan langsung melalui perangkat lunak ke sistem transaksi usaha, sehingga lebih efisien bagi para pelaku usaha.
Implementasi teknis di lapangan nantinya akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari Bapenda, DPMPTSP, PUTR, hingga Satpol PP. Selain itu, sinkronisasi data juga akan menyasar pajak hiburan serta penguatan basis pajak berbasis NIK dan penyesuaian NJOP secara berkala.
Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah akan melakukan pendampingan teknis, penguatan server mandiri, serta penyesuaian sistem agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan di Kota Tasikmalaya. Red
