
TASIKMALAYA – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya melakukan aksi cepat tanggap dengan memusnahkan sarang tawon jenis Vespa yang bersarang di area SPBU Mangin, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, pada Kamis malam (09/04/2026).
Langkah evakuasi ini diambil menyusul laporan warga yang khawatir akan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar. Pasalnya, sarang tawon tersebut ditemukan dalam ukuran yang cukup besar, yakni mencapai diameter sekitar 100 cm.
Komandan Regu (Danru) 3 Damkar Kota Tasikmalaya, Fikri, menjelaskan bahwa keberadaan sarang tawon tersebut sudah cukup lama terpantau oleh pelapor, Bapak Somantri. Posisi sarang tersebut sangat mengganggu karena hampir menutupi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar SPBU.
“Berdasarkan laporan, sarang tersebut sudah lama ada hingga menutupi sebagian besar lampu PJU. Karena dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang beraktivitas di sekitar SPBU serta para pengguna jalan, pelapor segera menghubungi kami untuk dilakukan pemusnahan,” ujar Fikri dalam keterangan resminya.
Proses Evakuasi menerima laporan pada pukul 12:30 WIB, tim Damkar sengaja memilih waktu malam hari untuk melakukan eksekusi demi keamanan. Tim berangkat menggunakan unit Fire Truck 04 pada pukul 21:30 WIB dan tiba di lokasi sepuluh menit kemudian.
Operasi pemusnahan yang melibatkan empat petugas, yakni Samsudin, Budi Permana, Dicky, dan Ikbal, dimulai pada pukul 21:45 WIB. Dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon raksasa tersebut dalam waktu kurang lebih 35 menit.
“Alhamdulillah, tidak ada kendala di lapangan. Kami pastikan sarang tersebut telah dimusnahkan sehingga tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat. Tidak ada korban luka maupun sengatan dalam operasi ini,” tambah Fikri. Ron
