
Tasikmalaya, AddNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya memastikan layanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai jadwal.
Hal ini menyusul telah tercapainya kesepakatan antara pihak dinas dengan 116 petugas angkut sampah berstatus sukarelawan (sukwan) yang sempat melakukan aksi mogok kerja.
Sebelumnya, video aksi mogok para petugas ini sempat viral di platform media sosial TikTok. Aksi yang berlangsung di kompleks perkantoran Bale Wiwitan pada Senin (4/5/2026) tersebut dipicu oleh tuntutan para petugas terkait kepastian pengakuan status kerja mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana, ST, MP., membenarkan adanya dinamika tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini persoalan administrasi sudah selesai.
“Sebanyak 116 orang, status sukwan tersebut kini sudah terakui dengan adanya pengakuan tertulis dari dinas. Alhamdulillah, semua pihak menerima dan sudah tidak ada kendala lagi,” ujar Feri saat melalui pesan singkat WA, Selasa (5/5/2026).
Terkait tuntutan mengenai insentif, Feri menjelaskan bahwa pihak DLH akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk pengusulan anggaran.
“Untuk tuntutan insentifnya, kami akan mengusulkan terlebih dahulu ke Pemkot. Besar atau kecil nominalnya nanti tentu akan bergantung pada kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Feri mengimbau masyarakat agar tidak perlu cemas. Ia menjamin petugas akan kembali menjalankan tugasnya menyisir sampah-sampah di titik-titik pembuangan sesuai jadwal masing-masing.
“Intinya kepada masyarakat, jangan khawatir. Pengangkutan sampah akan tetap berjalan normal seperti biasanya,” pungkasnya. Ron
