Tanggapi Lambannya Terbitkan SLHS, Ini Pernyataan Kadinkes Kota Tasikmalaya

Kadinkes dr Asep | dokNet

Tasikmalaya, AddNews.idMenanggapi lambannya Pemkot Tasikmalaya dalam menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagaimana dilansir AddNews.id belum lama ini, Kepala Dinas Kesehatan, dr Asep Hendra Hendriana, MM, dengan tegas mengaatakan bahwa proses penerbitan SLHS dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Termasuk melibatkan Bagian Hukum yang telah memberikan kajian serta pandangan hukum terkait regulasi SLHS,” ujar Kadinkes.

Dijelaskannya, Dinas Kesehatan hanya menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku. “Aturan tersebut secara tegas mengharuskan pengurusan SLHS melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait perizinan usaha jasa boga,” imbuhnya.

Jelasnya, pada prinsipnya tidak ada kendala, “Ini semata-mata persoalan regulasi yang memang mengatur demikian. Mekanismenya harus melalui OSS sesuai Perpres tentang perizinan tata boga,” ujar dr Asep.

BACA JUGA: Agus Winarno Sebut Pemkot Tasik Lamban Terbitkan SLHS: Program MBG bisa Terhambat  

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tasikmalaya agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus melengkapi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh SLHS.

“Bukan soal kebijakan, tapi semua SPPG di Kota Tasikmalaya wajib memenuhi standar yang telah dituliskan dan disyaratkan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya. Asron