Video Syur Diduga Pelajar Gegerkan Warga Kabupaten Tasikmalaya

Foto: Ilustrasi

Tasikmalaya, AddNews.id – Dua buah video tidak pantas membuat gempar warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Video ini menunjukan tindakan susila yang diduga dilakukan pelajar.

Video pertama berdurasi 36 detik dan video kedua berdurasi 24 detik. Video ini memperlihatkan adegan dewasa dua orang dengan latar belakang kamar.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait video viral tersebut. Saat ini, KPAID tengah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Betul, kami mengetahui adanya video viral itu. Saat ini masih dalam proses pendalaman. Videonya ada dua buah, menunjukan adegan dewasa,” ujar Ato saat dikonfirmasi.

Diduga video syur ini melibatkan dua orang pelajar Sekolah Menengah di wilayah Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami mendapatkan informasi dari lapangan, indikasinya dari Tasikmalaya selatan,” Kata Ato Rinanto.

Rekaman video yang beredar diduga menampilkan adegan pribadi dua remaja yang kemudian direkam ulang dari layar ponsel sebelum akhirnya tersebar.

“Tim KPAID sedang berupaya memastikan identitas para pemeran dalam video, termasuk asal sekolah dan usia mereka,” Kata Ato Rinanto.

Langkah ini penting untuk menentukan penanganan yang tepat, terutama jika yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami sedang memastikan mereka bersekolah di mana dan berapa usianya. Jika memang masih di bawah umur, tentu pendekatannya adalah perlindungan anak,” katanya.

Selain itu, KPAID juga akan menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Penyebaran konten yang melibatkan anak di bawah umur, kata Ato, dapat berimplikasi hukum karena melanggar perlindungan privasi dan hak anak.

“Kami juga mencoba mencari tahu siapa yang menyebarkan, karena penyebaran konten seperti ini sangat merugikan korban,” tegasnya.

KPAID mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut demi melindungi masa depan anak-anak yang terlibat.

“Jangan sebar lagi videonya. Itu tindakan melawan hukum,” Kata Ato Rinanto.

Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melapor jika menemukan konten serupa.