
Tasikmalaya, AddNews.id – Sejumlah pelaku usaha di Kota Tasikmalaya mengeluhkan sulitnya proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem perizinan yang ada saat ini.
Keterlambatan ini diduga akibat proses verifikasi yang berbelit-belit, yang pada akhirnya memicu hambatan serius terhadap roda ekonomi para pengusaha lokal.
Seperti yang diungkapkan, pemilik usaha PT. BUL, mengaku bahwa pengajuan yang mereka lakukan telah memakan waktu jauh lebih lama dari standar prosedur yang dijanjikan.
“Kondisi ini membuat kami berada dalam posisi sulit, terutama terkait legalitas formal yang menjadi syarat utama dalam berbagai urusan bisnis,” ungkapnya kesal, kepada Wartatasik.com. Selasa (24/3/2026).
Hambatan Operasional dan Akses Modal, Pengusaha di Tasikmalaya ini mengungkapkan bahwa keterlambatan NIB ini berdampak langsung pada operasional perusahaan.
Tanpa NIB yang aktif, terangnya, mereka tidak dapat mengurus izin turunan lainnya, seperti sertifikasi produk maupun kelengkapan administrasi untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa.
“Kami merasa seperti dipersulit karena prosesnya tidak kunjung selesai. Padahal, NIB adalah ‘nyawa’ administrasi kami. Jika ini terlambat, kami tidak bisa mengakses bantuan modal dari perbankan maupun memperluas jaringan pasar,” ujar salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya.
Pihaknya merasa dipermainkan oleh OPD terkait, dari mulai perizinan, Dinas PUTR juga BPN, “Mereka seolah saling lempar tanggung jawab. Padahal semua tahapan sudah dilalui, namun hingga waktu hampir memakan 2 bulan lamanya, NIB PT BUL ini tak kunjung terbit,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ia merasa sistem yang seharusnya mempermudah (OSS) justru menjadi kendala di lapangan karena sinkronisasi data yang lambat. Mereka berharap instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat segera memberikan solusi nyata atau melakukan jemput bola untuk mengurai antrean verifikasi yang menumpuk.
Hingga berita ini diturunkan, para pengusaha mendesak adanya transparansi mengenai penyebab keterlambatan tersebut, apakah karena kendala teknis sistem pusat atau adanya hambatan di tingkat verifikasi daerah.
“Dampak Ekonomi Lokal, jika masalah ini tidak segera dibenahi, dikhawatirkan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Tasikmalaya akan terganggu,” ungkapnya.
Para pelaku usaha berharap pemerintah daerah dapat menjamin kepastian waktu dalam setiap pengurusan perizinan demi menjaga stabilitas dunia usaha di Kota Santri tersebut. Ron
