
JAKARTA, AddNews.id — Kegaduhan politik muncul usai beredarnya narasi dari Saiful Munjani yang dinilai memprovokasi masyarakat untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Ketum RABN Agus Winarno mengingatkan pentingnya etika publik bagi para akademisi.
Agus menyayangkan penggunaan momentum keagamaan seperti Halal Bihalal untuk menyebarkan agitasi politik. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki jalur konstitusional jika ingin melakukan koreksi terhadap kebijakan pemerintah.
“Halal Bihalal adalah tradisi persatuan. Menjadikannya panggung untuk memecah belah bangsa adalah kekeliruan moral yang fatal,” kata Agus, Selasa (7/4/26).
Di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu, Agus mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat optimisme nasional. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi merupakan bukti nyata keberpihakan pada rakyat yang harus didukung, bukan malah dirusak dengan narasi yang kontraproduktif.
Karena itu, ia menilai narasi yang melemahkan legitimasi pemerintahan justru kontraproduktif terhadap upaya menjaga ketahanan nasional.
“Ketika negara sedang bekerja menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, seluruh elemen bangsa seharusnya memperkuat optimisme nasional, bukan menyebarkan narasi yang memecah persatuan,” katanya.
Lebih jauh, Agus mengingatkan bahwa intelektual memiliki tanggung jawab historis sebagai penjaga moral publik. Dalam era digital yang rentan disinformasi, setiap pernyataan tokoh publik dapat berdampak luas dan membentuk persepsi kolektif masyarakat.
Ia mengajak seluruh akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengedepankan kritik yang solutif, berbasis data, dan berorientasi pada kemajuan bangsa, bukan retorika yang memicu ketegangan politik.
“Bangsa besar tidak dibangun oleh seruan menjatuhkan, tetapi oleh gagasan memperkuat. Demokrasi Indonesia harus dijaga dengan kedewasaan berpikir dan loyalitas terhadap konstitusi,” tegasnya.
Agus kembali menegaskan bahwa stabilitas nasional merupakan fondasi utama pembangunan. Perbedaan pendapat tetap dihormati, namun harus disampaikan dalam kerangka menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Indonesia membutuhkan intelektual pemersatu, bukan provokator situasi. Kepentingan bangsa harus selalu berada di atas kepentingan politik sesaat,” pungkas Agus Winarno. Asron
